Berdiri ketika maulid Nabi Muhammad Saw, antara hujjah wahabi dan nahdiyin
Berdiri ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.
Key word: berdiri, Maulid nabi
A. Pengertian maulid nabi.
Secara bahasa maulud adalah waktu kelahiran. Secara istilah diartikan sebagai: Perayaan sebagai rasa syukur dan gembira atas kelahiran Rasul SAW yang biasanya dilakukan pada bulan rabi’ul awal atau Mulud (Jawa).
Orang yang pertama mengadakan hal yang demikian (Maulid Nabi) adalah penguasa Irbil, Raja Muzhaffar Abu Sa’id Kuukuburi bin Zainuddin Ali Ibnu Buktikin, salah seorang raja yang mulia, agung dan demawan. Beliau memiliki peninggalan bagus dan beliau lah yang meneruskan pembangunan Masjid al- Mudhaffariy di kaki bukit Qasiyun”
B. Tinjauan dan hukum maulid nabi
1. Menurut ahlusunnah waljamaah
Tradisi merayakan maulid Nabi SAW. 12 Rabiul Awwal (sebagian ada yang mengatakan 9 Rabiul Awwal, juga ada yang mengatakan 17 Rabiul Awwal) tidak hanya ada di Indonesia, tapi merata di hampir semua belahan dunia Islam.
Walaupun dalam kenyataannya tata cara perayaan Maulid Nabi SAW berbeda-beda, Namun esensi dari peringatan Maulid Itu sama yaitu Marasa gembira dan bersyukur atas kelhiran Rasululloh SAW yang mana kelahiran Rasululloh SAW adalah sebuah anugerah Alloh kepada kita semua.
Imam as-Suyuthi mengatakan dalam menanggapi hukum perayaan maulid Nabi SAW., “Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW., yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW. sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw. yang mulia.
Terkait dengan bid’ah, Imam Syafi’i menjelaskan, “Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) ada dua macam: Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW., prilakuk sahabat, atau kesepakatan ulama maka termasuk bid’ah yang sesat; adapun sesuatu yang diada-adakan adalah sesuatu yang baik dan tidak menyalahi ketentuan (al Qur’an, Hadits, prilaku sahabat atau Ijma’) maka sesuatu itu tidak tercela (baik).”
Telah menjadi kebiasaan saat orang-orang mendengar disebutkan kelahiran Nabi Muhammad, mereka berdiri untuk memberikan penghormatan, berdiri semacam ini dianggap bagus karena didalamnya mengandung pengagungan terhadap Nabi, dan yang demikian telah dikerjakan oleh mayoritas Alim Ulama yang pantas untuk diikuti.
Al-Allaamah Burhanuddin Al-Halaby berkata “Termasuk faedah-faedah yang biasa terjadi dikebanyakan masyarakat adalah saat mereka mendengar disebutkan kelahiran Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wasallam, mereka berdiri untuk memberikan penghormatan, Sesungguhnya berdiri semacam ini termasuk bidah yang tidak ada asalnya namun ia tergolong bidah yang baik karena tidak setiap bidah itu tercela, adalah sayyidina Umar ra berkata saat mengumpulkan orang-orang untuk melaksanakan shalat taraweh “Sebaik-baiknya bidah adalah yang ini”, dan yang demikian telah dikerjakan oleh mayoritas Alim Ulama yang pantas untuk diikuti.
Berkata Abu Syaamah Guru Imam an-Nawaawy “Sebaik-baik bidah yang terjadi dizaman kami adalah segala yang dikerjakan setiap tahun bertepatan dengan hari kelahiran Nabi Muhammad baik berupa shadaqah dan kebaikan-kebaikan lainnya, menampakkan kebahagiaan dan hiasan, sungguh yang demikian bila didalamnya termuat berbuat kebajikan pada orang-orang fakir berarti menampakkan perasaan suka cita, mengagungkan serta wujud rasa syukur pada Allah atas anugerah berupa zhahirnya Nabi Muhammad yang telah Ia utus sebagai rahmat bagi semua Alam”.
Membaca Sholawat
Membaca shalawat adalah salah satu amalan yang disenangi orang-orang NU, disamping amalan-amalan lain. Ada shalawat “Nariyah”, ada sholawat Badr, ada “Thibbi Qulub”. Ada shalawat “Tunjina”, dan masih banyak lagi. Belum lagi bacaan “hizib” dan “rawatib” yang tak terhitung banyaknya. Semua itu mendorong semangat keagamaan dan cita-cita kepada Rasulullah sekaligus ibadah.
Salah satu hadits yang membuat kita rajin membaca shalawat ialah sabda Rasulullah, “Siapa membaca shalawat untukku, Allah akan membalasnya 10 kebaikan, diampuni 10 dosanya, dan ditambah 10 derajat baginya. Makanya, bagi orang-orang nahdiyin, setiap kegiatan keagamaan bisa disisipi bacaan shalawat dengan segala ragamnya.
Hadits Ibnu Mundah dari Jabir, ia mengatakan Rasulullah SAW. bersabda, “Siapa membaca shalawat kepadaku 100 kali maka Allah akan mengabulkan 100 kali hajatnya; 70 hajatnya di akhirat, dan 30 di dunia, dan hadits Rasulullah yang mengatakan: Perbanyaklah shalawat kepadaku karena dapat memecahkan masalah dan menghilangkan kesedihan. Demikian seperti tertuang dalam kitab an-Nuzhah.
Rasulullah di alam barzakh mendengar bacaan shalawat dan salam dan dia akan menjawabnya sesuai jawaban yang terkait dari salam dan shalawat tadi. Seperti tersebut dalam hadits. Rasulullah SAW. bersabda: Hidupku, juga matiku, lebih baik dari kalian. Kalian membicarakan dan juga dibicarakan, amal-amal kalian disampaikan kepadaku; jika saya tahu amal itu baik, aku memuji Allah, tetapi kalau buruk aku mintakan ampun kepada Allah (Hadits riwayat Al-hafizh Ismail Al-Qadhi, dalam bab shalawat ‘ala an-Nabi). Imam Haitami dalam kitab Majma’ az-Zawaid meyakini bahwa hadits di atas adalah shahih. Hal ini jelas bahwa Rasulullah memintakan ampun umatnya (istighfar) di alam barzakh. Istighfar adalah doa, dan doa Rasul untuk umatnya pasti bermanfaat.
2. Menurut hujjah salafy wahabi
Penulis kitab Barzanji mengajak para pembacanya agar mereka menyakini bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hadir pada saat membaca shalawat, terutama ketika Mahallul Qiyâm (posisi berdiri), hal itu sangat nampak sekali di awal qiyâm (berdiri) membaca: مَرْحَبًا يَا مَرْحَبًا يَا مَرْحَبًا مَرْحَبًا ياَ جَدَّ الْحُسَيْنِ مَرْحَبًا Selamat datang, selamat datang, selamat datang, selamat datang wahai kakek Husain selamat datang. Bukankah ucapan selamat datang hanya bisa diberikan kepada orang yang hadir secara fisik?. Meskipun di tengah mereka terjadi perbedaan, apakah yang hadir jasad nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ruhnya ataukah ruhnya saja.
Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki (seorang pembela perayaan maulid-red) mengingkari dengan keras pendapat yang menyatakan bahwa yang hadir adalah jasadnya. Menurutnya, yang hadir hanyalah ruhnya. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berada di alam Barzah yang tinggi dan ruhnya dimuliakan Allah Azza wa Jalla di surga, sehingga tidak mungkin kembali ke dunia dan hadir di antara manusia. Pada bait berikutnya semakin jelas nampak bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diyakini hadir, meskipun sebagian mereka meyakini yang hadir adalah ruhnya. يَا نَبِيْ سَلاَمٌ عَلَيْكَ يَا رَسُوْلُ سَلاَمٌ عَلَيْكَ يَا حَبِيْبُ سَلاَمٌ عَلَيْكَ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَيْكَ Wahai Nabi salam sejahtera atasmu, wahai Rasul salam sejahtera atasmu Wahai kekasih salam sejahtera atasmu, semoga rahmat Allah tercurah atasmu.
Para pembela Barzanji seperti penulis “Fikih Tradisionalis” berkilah, bahwa tujuan membaca shalawat itu adalah untuk mengagungkan nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menurutnya, salah satu cara mengagungkan seseorang adalah dengan berdiri, karena berdiri untuk menghormati sesuatu sebetulnya sudah menjadi tradisi kita.
Bahkan tidak jarang hal itu dilakukan untuk menghormati benda mati. Misalnya, setiap kali upacara bendera dilaksanakan pada hari Senin, setiap tanggal 17 Agustus, maupun pada waktu yang lain, ketika bendera merah putih dinaikkan dan lagu Indonesia Raya dinyanyikan, seluruh peserta upacara diharuskan berdiri. Tujuannya tidak lain adalah untuk menghormati bendera merah putih dan mengenang jasa para pejuang bangsa. Jika dalam upacara bendera saja harus berdiri, tentu berdiri untuk menghormati Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih layak dilakukan, sebagai ekspresi bentuk penghormatan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukankah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia teragung yang lebih layak dihormati dari pada orang lain?, Ini adalah qiyâs yang sangat rancu dan rusak. Bagaimana mungkin menghormati Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam disamakan dengan hormat bendera ketika upacara, sedangkan kedudukan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mulia dan derajatnya sangat agung, baik saat hidup atau setelah wafat.
Bagaimana mungkin beliau disambut dengan cara seperti itu, sedangkan beliau berada di alam Barzah yang tidak mungkin kembali dan hadir ke dunia lagi. Disamping itu, kehadiran Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke dunia merupakan keyakinan batil karena termasuk perkara ghaib yang tidak bisa ditetapkan kecuali berdasarkan wahyu Allah Azza wa Jalla, dan bukan dengan logika atau qiyas. Bahkan, pengagungan dengan cara tersebut merupakan perkara bid’ah. Pengagungan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terwujud dengan cara menaatinya, melaksanakan perintahnya, menjauhi larangannya, dan mencintainya.
Melakukan amalan bid’ah, khurafat, dan pelanggaran, bukan merupakan bentuk pengagungan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian juga dengan acara perayaan maulîd Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan perbuatan tersebut termasuk bid’ah yang tercela. Manusia yang paling besar pengagungannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah para sahabat Radhiyallahu ‘anhum -semoga Allah meridhai mereka- sebagaimana perkataan Urwah bin Mas’ûd kepada kaum Quraisy: “Wahai kaumku….demi Allah, aku pernah menjadi utusan kepada raja-raja besar, aku menjadi utusan kepada kaisar, aku pernah menjadi utusan kepada Kisra dan Najasyi, demi Allah aku belum pernah melihat seorang raja yang diagungkan oleh pengikutnya sebagaimana pengikut Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengagungkan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam meludah kemudian mengenai telapak tangan seseorang di antara mereka, melainkan mereka langsung mengusapkannya ke wajah dan kulit mereka. Apabila ia memerintahkan suatu perkara, mereka bersegera melaksanakannya. Apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka saling berebut bekas air wudhunya. Apabila mereka berkata, mereka merendahkan suaranya dan mereka tidak berani memandang langsung kepadanya sebagai wujud pengagungan mereka”.
Bentuk pengagungan para sahabat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas sangat besar. Namun, mereka tidak pernah mengadakan acara maulid dan kemudian berdiri dengan keyakinan ruh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang hadir di tengah mereka. Seandainya perbuatan tersebut disyariatkan, niscaya mereka tidak akan meninggalkannya.
Jika para pembela maulîd tersebut berdalih dengan hadîts Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Berdirilah kalian untuk tuan atau orang yang paling baik di antara kalian, maka alasan ini tidak tepat. Memang benar Imam Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa pada hadits di atas terdapat anjuran untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan orang yang mempunyai keutamaan. Namun, tidak dilakukan kepada orang yang telah wafat meskipun terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan pendapat yang benar, hadits tersebut sebagai anjuran dan perintah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang-orang Anshar Radhiyallahu ‘anhum agar berdiri dalam rangka membantu Sa’ad bin Muadz Radhiyallahu ‘anhu turun dari keledainya, karena dia sedang luka parah, bukan untuk menyambut atau menghormatinya, apalagi mengagungkannya secara berlebihan.
C. analisis argumentasi penulis
Kaum Nasrani atau siapapun yang memperingati hari kelahiran seorang manusia tidaklah berdosa, kaum Nasrani berdosa karena menjadikan "Isa putera Maryam" sebagai anak Tuhan inilah yang dimaksut ghulluw mengagungkan secara berlebihan, tapi kita tidak demikian kita memang memuji nabi setinggi tingginya tapi tetap menjadikan beliau sebagai basyar, tanpa adanya unsur pengagungan yang berbentuk penyembahan, ini berbeda dengan apa yang mereka (wahabi red) anggap, kita menyamakan rosulullah sebagaimana kaum nasroni memperlakukan isa sebagai anak tuhan itu pemikiran yang salah kaprah.
Kemudian terkait dengan berdiri pada mahalul qiyam ini adalah bentuk pengangungan dan penghormatan kepada nabi muhammad saw, bagaimana bisa dinalar menghormat kepada benda mati saja boleh (bendera, red) kemudian kepada sayidil awallin wal akhirin pemilik syafaat al-udma tidak boleh sedangkan mereka (wahabi, red) menghormati dan merayakan hari lahir muhammad bin abdul wahab an-najd dengan sepekan penuh ini lebih tidak masuk akal lagi.
Bahwa kemudian nabi dikatakan tidak hadir karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berada di alam Barzah yang tinggi dan ruhnya dimuliakan Allah Azza wa Jalla di surga, sehingga tidak mungkin kembali ke dunia dan hadir di antara manusia, mereka tidak tahu atau lupa bahwa Rasulullah di alam barzakh mendengar bacaan shalawat dan salam dan dia akan menjawabnya sesuai jawaban yang terkait dari salam dan shalawat tadi. Seperti tersebut dalam hadits. Rasulullah SAW. bersabda: Hidupku, juga matiku, lebih baik dari kalian. Kalian membicarakan dan juga dibicarakan, amal-amal kalian disampaikan kepadaku; jika saya tahu amal itu baik, aku memuji Allah, tetapi kalau buruk aku mintakan ampun kepada Allah. Dan sesungguhnya para Rosul, nabi, auliya’ mereka masih membimbing kita, dan semangat mereka masih sampai pada ulama-ulama saat ini.
Peringatan Maulid Nabi dan berdiri ketika acara tersebut adalah termasuk sebuah kebiasaan dan merupakan kebiasaan yang baik kita menghormati nabi, Perkara kebiasaan maupun kebiasaan yang sering dilakukan atau tradisi atau adat istiadat berlaku kaidah ushul fiqih “wal ashlu fi ‘aadaatinal ibaahati hatta yajii u sooriful ibahah” yang artinya “dan hukum asal dalam kebiasaan (adat istiadat) adalah boleh saja sampai ada dalil yang memalingkan dari hukum asal atau sampai ada dalil yang melarang atau mengharamkannya“.
Peringatan Maulid Nabi adalah perkara baru (bid’ah) yang tidak terkait dengan dosa yakni perkara baru (bid’ah) yang tidak melanggar satupun laranganNya atau tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan As Sunnah
Peringatan Maulid Nabi dapat kita pergunakan untuk intropeksi diri sejauh mana kita telah meneladani Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bagi kehidupan kita hari ini maupun esok. Begitupula memperingati hari kelahiran diri sendiri dapat kita pergunakan untuk intropeksi diri sejauh mana kita mempersiapkan diri bagi kehidupan di akhirat kelak adalah bukan perkara dosa atau terlarang.
D. kesimpulan
Kalangan awam di antara mereka barangkali tidak tahu asal-usul kegiatan ini. Tetapi mereka yang sedikit mengerti hukum agama akan tahu bahwa perkara ini tidak termasuk bid`ah yang sesat karena tidak terkait dengan ibadah mahdhah atau ritual peribadatan dalam syariat.
Alasan di atas dapat dilihat dari bentuk isi acara maulid Nabi yang sangat bervariasi tanpa ada aturan yang baku baik dari segi amaliyahnya seperti berdiri ataupun bahan bacaannya diba’, berzanji, simduddhuror dan dhiyaullami’. Semangatnya justru pada momentum untuk menyatukan gairah ke-Islaman. Mereka yang melarang peringatan maulid Nabi SAW. sulit membedakan antara ibadah dengan syi’ar Islam. Ibadah adalah sesuatu yang baku (given atau tauqifi) yang datang dari Allah SWT, tetapi syi’ar adalah sesuatu yang ijtihadi, kreasi umat Islam dan situasional serta mubah. Perlu dipahami, sesuatu yang mubah tidak semuanya dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
E. daftar pustaka
https://almanhaj.or.id/2583-barzanji-kitab-induk-peringatan-maulid-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html diakses pada tanggal 21 januari 2021
ibnu hajar al asqholani, Fathul Bari, juz XVII: 10. Darul kutub al islamiyah beirut
Abu Bakar Muhammad Syathaa ad-Dimyaathi, I’aanah at-Thoolibiin III/363. Darul kutub al islamiyah beirut
Burhanuddin Al-Halaby, As-Sirah al-Halabiyyah I/136 .
Ibid.
Imam suyuti, Al- Hawi Lil-Fatawa, juz I, h. 251-252. Darul kutub al islamiyah, beirut,
Komentar
Posting Komentar